Kamis, 09 April 2015

pendidikan kewarganegaraan

Penyelesaian Sengketa Golkar Lewat Mahkamah Partai Dinilai Sudah Terlambat
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo (sumber: Antara)
Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menganggap kubu Agung Laksono bersikap plin-plan dengan membawa kisruh Golkar ke Mahkamah Partai (MP). Padahal, menurut Bamsoet, sapaannya, kubu Agung Laksono pernah menganggap MP tidak netral.
"Saya pribadi berpandangan, jalur penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai adalah pilihan yg sudah terlambat," katanya lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/02).
Bambang mengungkapkan dalam sidang MP yang rencananya digelar pada minggu ini, pihaknya belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak, mengingat proses pengadilan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) sedang berjalan.
"Bagi kami, keputusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono dkk, sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas," tukasnya.
Ia sudah memprediksi, siapapun yang nantinya dimenangkan MP dalam persidangan, pihak yang kalah akan menganggap MP tidak netral dan sebagainya. Sebab, ketua MP sendiri adalah Prof. Muladi yang pada dasarnya mendukung Munas Bali.
"Menurut saya, lebih baik perselisihan ini dituntaskan di pengadilan. Toh, hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran di pengadilan?," pungkas Bamsoet.
Penulis: Hizbul Ridho/ED

 

 

 

 

Penyelesaian di Mahkamah Partai Golkar Dianggap Sudah Telat

Aulia Bintang Pratama, CNN Indonesia
Rabu, 11/02/2015 08:58 WIB
Penyelesaian di Mahkamah Partai Golkar Dianggap Sudah TelatMunas Golkar di Bali. (Antara/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Agung Laksono sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar (MPG) terkait sengketa yang melanda partai berlambang pohon beringin itu. MPG pun berencana untuk menggelar sidang Rabu ini (11/2) di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Namun Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menilai penyelesaian sengketa di MPG sudah terlambat. Alasannya, beberapa waktu lalu MPG justru pernah mendeklarasikan tidak mampu menyelesaikan masalah internal Golkar.
Pilihan Redaksi
·         Sidang Mahkamah Partai Harus Akurkan Kubu Agung dan Ical
·         Kubu Ical Belum Pasti Hadir dalam Sidang MPG Hari Ini
·         Sidang Mahkamah Golkar Bisa Buka Jalan Gugat ke Pengadilan
·         Mahkamah Partai Minta Kedua Kubu Harus Hadir dalam Sidang
"Saya pribadi berpandangan jalur penyelesaian perselisihan melalui MPG adalah pilihan yang sudah terlambat," ujar Bambang. Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu memprediksi siapapun yang nanti kalah dalam sidang MPG akan menggunakan dalih ketidaknetralan MPG untuk kembali membawa sengketa ke pengadilan.

Prediksi Bambang tersebut cukup beralasan mengingat alasan MPG sebelumnya menyatakan tidak bisa menyelesaikan masalah internal Partai Golkar adalah karena para anggota MPG tidak netral alias memihak salah satu kubu.  Anggota MPG Andi Mattalatta dan Jasri Marin disebut mendukung kubu Agung Laksono, sedangkan Muladi diduga mendukung Aburizal Bakrie (Ical).

Namun Muladi menyatakan seluruh anggota MPG akan bersikap netral dalam sidang sengketa hari ini. Muladi, Andi, dan Jasri juga sudah menyatakan mundur dari kubu yang mereka dukung.

Meski begitu, menurut Bambang, putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Agung Laksono cs memberikan sinyal jika kedudukan kubu Agung tidak jelas. Apalagi ditambah kubu Agung dulu pun sempat tidak mengakui MPG hasil Munas Riau 2009.

"Bagi kami putusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono cukup memberikan sinyal bahwa legal standing dari kelompok penyelamat partai tersebut tidak jelas," kata Bambang.

Oleh sebab Bambang menantang kubu Agung Laksono untuk menyelesaikan masalah internal Partai Golkar tidak di MPG, melainkan di pengadilan saja. Apalagi, kata Bambang, penyelenggaraan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan selesai dalam beberapa minggu.

"Jika kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran  pengadilan," ujar Bambang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar